| Sebelum kita mempelajari ushul fiqih ada baiknya kita mengetahui definisi dari ushul fiqih,Ushul Fiqih didefinisikan dengan 2 tinjauan, tinjauan yang pertama : tinjauan dari 2 kosa katanya yaitu dari tinjauan kata ushul dan kata fiqih.Ushul adalah bentuk jamak dari "al-Ashl" yaitu apa yang dibangun di atasnya yang selainnya, dan diantaranya adalah 'pokoknya tembok' (ashlul jidar) yaitu pondasinya, dan 'pokoknya pohon' (ashlul asy-syajar) yang bercabang darinya ranting-rantingnya. Allah berfirman dalam surat ibrohim ayat 24, yang artinya: "dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku." (QS Thohaa : 27) |
Source
www.Insansejati.com
